Pre-order atau yang biasa disingkat PO merupakan sistem pembelian barang dimana barang tidak tersedia secara langsung dari penjual. Barang harus dipesan dan dibayar terlebih dahulu diawal pembelian oleh pembeli dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi/ perkiraan) yang telah diinfokan dan disepakati. Biasanya rata-rata batas waktu yang diberikan adalah 2-3 minggu dengan sistem pembayaran awal DP […]

